Minggu, 15 Desember 2019

batas toleransi


“Batas Toleransi”

Assalamualaikum sahabat nuansa, kali ini kita akan membahas sedikit mengenai batas toleransi. Kita tahu, bahwa di Indonesia ada 6 agama yang diakui keberadaannya, namun tentunya hanya satu yang kita yakini kebenarannya yaitu agama Islam. Masih ingat dengan firman Allah yang artinya
 “ sesungguhnya agama yang di sisi Allah itu hanyalah Islam”

Islam mengajarkan kita untuk berpegang teguh kepada Al-Quran dan Hadits dengan menjalankan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Meskipun islam adalah agama yang benar, tapi islam tidak pernah mengajarkan pemeluknya untuk berbuat keburukan kepada pemeluk agama lain seperti membenci dan mengganggu mereka. Sebaliknya, islam mengajarkan toleransi kecuali di dalam akidah dan ibadah. Sebagaimana yang tercantum dalam Surah Al-Kafirun ayat 6 yang artinya:
“untukmu agamamu, dan untukkulah,agamaku”

Lalu, bagaimana hukumnya ikut mengucapkan selamat atas datangnya hari besar umat non-muslim? Sebagian orang beranggapan bahwa itu hanya sekedar ucapan saja, jadi tidak apa-apa. Padahal jika ditinjau dari sisi ucapannya, syarat masuk islam pun juga dengan mengucapkan kalimat syahadat. Tapi, dengan mengucapkan kalimat syahadat dari awalnya dia adalah kafir sudah berpindah menjadi seorang muslim.

Dalam hal ini, ada 2 pendapat ulama yaitu :

1. Pendapat Pertama

Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.

Di antara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.

Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

2. Pendapat Kedua

Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global-lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya.

Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya.

Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
#Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)

Contoh toleransi yang dibolehkan dalam islam adalah:
1.     Setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut paut dengan agama (Q.S Al-Mumtahanah : 8-9)
2.     Menolong siapapun, baik orang miskin ataupun orang sakit
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “ menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR.Bukhari no.2363 dan Muslim no.2244)
3.     Tetap menjalin hubungan kerabat (Q.S Luqman:15)
4.     Prinsip “untukmu agamamu, dan untukkulah,agamaku”
5.     Menghargai orang lain
Yaitu dengan menghargai pendapat mengenai pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita serta salig tolong-menolong antar sesame manusia tanpa memandang suku,ras,agama dan antar golongan.

1 komentar:

MENTORING UMUM BERSAMA NUANSA

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Halo Sobat Nuansa😊 Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang kegiatan Mentoring ...