“Batas Toleransi”
Assalamualaikum sahabat nuansa, kali
ini kita akan membahas sedikit mengenai batas toleransi. Kita tahu, bahwa di
Indonesia ada 6 agama yang diakui keberadaannya, namun tentunya hanya satu yang
kita yakini kebenarannya yaitu agama Islam. Masih ingat dengan firman Allah
yang artinya
“ sesungguhnya agama yang di sisi Allah itu hanyalah
Islam”
Islam mengajarkan kita untuk
berpegang teguh kepada Al-Quran dan Hadits dengan menjalankan semua perintah
Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Meskipun islam adalah agama yang
benar, tapi islam tidak pernah mengajarkan pemeluknya untuk berbuat keburukan
kepada pemeluk agama lain seperti membenci dan mengganggu mereka. Sebaliknya,
islam mengajarkan toleransi kecuali di dalam akidah dan ibadah. Sebagaimana yang
tercantum dalam Surah Al-Kafirun ayat 6 yang artinya:
“untukmu
agamamu, dan untukkulah,agamaku”
Lalu, bagaimana hukumnya ikut
mengucapkan selamat atas datangnya hari besar umat non-muslim? Sebagian orang
beranggapan bahwa itu hanya sekedar ucapan saja, jadi tidak apa-apa. Padahal jika
ditinjau dari sisi ucapannya, syarat masuk islam pun juga dengan mengucapkan
kalimat syahadat. Tapi, dengan mengucapkan kalimat syahadat dari awalnya dia
adalah kafir sudah berpindah menjadi seorang muslim.
Dalam hal ini, ada 2 pendapat ulama
yaitu :
1. Pendapat
Pertama
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti
Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang
lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan
selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari
syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap
hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah
tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Di antara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan
orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka,
menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut,
tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka,
tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan
berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.
2. Pendapat
Kedua
Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat
Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat
bahwa perubahan kondisi global-lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul
Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama
orang-orang Nasrani atau yang lainnya.
Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan
pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya)
adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi
apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga
rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya.
Hal ini termasuk didalam berbuat
kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt
mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS.
Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya
kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا
حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ
اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
#Artinya : “Apabila
kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah
penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah
penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan
segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)
Contoh toleransi yang dibolehkan dalam islam adalah:
1. Setiap muslim
berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut paut dengan agama (Q.S
Al-Mumtahanah : 8-9)
2. Menolong siapapun,
baik orang miskin ataupun orang sakit
Dari Abu
Hurairah, Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “ menolong orang sakit
yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR.Bukhari no.2363 dan
Muslim no.2244)
3. Tetap menjalin
hubungan kerabat (Q.S Luqman:15)
4. Prinsip “untukmu
agamamu, dan untukkulah,agamaku”
5. Menghargai orang
lain
Yaitu dengan
menghargai pendapat mengenai pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita
serta salig tolong-menolong antar sesame manusia tanpa memandang suku,ras,agama
dan antar golongan.
Masyaallah.. Bermanfaat sekali
BalasHapus