Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Halo Sobat Nuansa :)
Pada postingan kali ini, kita akan membahas tentang Smile With Annisa (Sletsa) Nuansa 2021. Sletsa merupakan salah satu program kerja dari Departemen Annisa. Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu, 14 November 2021 via Ms. Teams dengan tema "Wanita Karir dalam Pandangan Islam" oleh Ibu Rita Rahmawati, S.Si., M.Si.. Nah bagaimana kira-kira pandangan Islam mengenai wanita karir ya? Yuk simak baik-baik :)
Tujuan Penciptaan Manusia
Manusia diciptakan tidak hanya begitu saja diciptakan tetapi mempunyai tujuan. Setidaknya ada 3 tujuan utama Allah menciptakan manusia, yaitu :
- Untuk beribadah kepada Allah SWT (QS. Adzariyat [51] : 56)
- Sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi (QS. Al Baqarah [2] : 30, QS. Fathir [35] : 39)
- Untuk berdakwah (Dari 'Abdullah bin Amr r.a, Rasulullah SAW bersabda, "Sampaikan dariku walaupun satu ayat".
Kewajiban Wanita dalam Islam
- Sebagai hamba Allah, sebagai manusia secara umum (QS. Al Ahzab [33] : 35, QS. An Nahl [16] : 97)
- Sebagai khalifah, seperti memimpin diri sendiri, mendidik anak dengan baik
- Sebagai anak bagi orang tuanya (QS. Luqman [31] : 14, QS. AL Israa' [17] : 23)
- Sebagai istri bagi suaminya (QS An-Nuur [24] : 31)
- Sebagai ibu bagi anak-anaknya (QS. Al Baqarah [2] : 233)
Ciri-ciri Wanita yang Baik
Semua wanita bisa menjadi wanita baik, bukan hanya orang kaya atau keturunan bangsawan, berikut adalah ciri-ciri wanita yang baik :
- Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
- Senantiasa menutup aurat
- Menjaga dan menundukkan pandangan
- Senantiasa diam di dalam rumah, bisa keluar rumah dengan ijin orang tua/wali/suami (QS. Al Ahzab [33] : 33)
- Taat dan menyenangkan hati suami serta tidak menyelisihi suami (HR. An Nasai)
- Memiliki sifat malu
Bolehkah wanita, berkarir? Menjadi ibu dan istri adalah peran mulia kaum wanita dalam Islam, namun tidak ada larangan wanita untuk bekerja di luar rumah, khusunya jika pekerjaan itu membutuhkan peranan wanita di dalamnya, misalnya perawat dan dokter kandungan. Dan apa alasan yang memperbolehkan wanita berkarir, yaitu :
- Rumah tangga membutuhkan banyak biaya dan keluarga membutuhkan, misal suami sakit
- Masyarakat memerlukan bantuan dan peran wanita untuk melaksanakan tugas tertentu seperti perawat, dokter kandungan, guru, dan lain-lain sesuai kodrat wanita.
Apakah syarat-syarat wanita bekerja di luar rumah? hal-hal harus diperhatikan yaitu :
- Menutup aurat dengan benar (QS An-Nuur [24] : 31, QS. Al Ahzab [33] : 59).
- Menghindari campur baur dengan pria.
- Mendapat izin dari orang tua/wali atau suami bagi yang sudah menikah.
- Tetap menjalankan kewajiban di rumah.
- Tidak menjadi pemimpin bagi kaum laki-laki
Dan, bagaimana hukum wanita bekerja? Menurut QS. Al Jumuah [62] : 10, QS. Al Qasas [28] : 77, QS. An Nisa [4] : 32, hukum wanita bekerja yaitu :
- Mubah, karena tidak ada larangan dan perintah. Boleh bekerja tetapi dengan syarat-syarat tertentu.
- Haram, apabila kita memutuskan untuk bekerja tetapi malalaikan kewajiban yang harus dilakukannya atau dengan bekerja tetapi menjadikan wanita itu sombong atau menginjak-injak suaminya maka hal tersebut menjadi haram.
- Wajib, ketika dalam keluarganya tidak ada lagi yang bisa mencari nafkah, misal suaminya meninggal.
Itu sedikit ulasan materi yang dibawakan pada Sletsa Nuansa 2021 ini. Semoga bermanfaat ya sobat ๐