Assalamualaikum wr. wb
Bagaimana kabar sahabat muslim dan muslimah semua? Tentunya,
sehat selalu dong. Nah,sebentar lagi
akan datang Idul Adha, pasti kalian seneng dong sebentar lagi akan makan
sate kambing. Etetet selain kita bisa makan sate kambing gratis kita juga bisa
meraih pahala yang istimewa dibulan Dzulhijjah atau sering disebut bulan haji,kalian
udah tau belum apa aja pahala yang dapat kita raih di bulan Dzulhijjah ? Kalo
belum tau yukk simak pembahasan berikut ini dengan baik.
Pengertian
bulan Dzulhijjah
Bulan Dzulhijjah merupakan bulan terakhir dalam penanggalan
Islam atau hijriyah yang bertepatan bulan ke
12. Bulan Dzul Hijjah berasal dari dua kata Bahasa Arab yakni Dzul dan
Hijjah. Dzul berarti pemilik, sedangkan Hijjah adalah haji. Dikatakan Bulan
DzulHijjah karena sejak jaman jahiliyah kebanyakan orang Arab melakukan ibadah
haji pada bulan tersebut sebagai wujud pelestarian akan ajaran Nabi Ibrahim as.
Demikian pengertian Bulan Dzul Hijjah, jadi pada dasarnya arti Bulan Dzul
Hijjah ialah bulan dimana umat Islam melaksanakan suatu kegiatan ibadah yang
disebut dengan ibadah haji selama sebulan penuh. Dengan kata lain Bulan
DzulHijjah bisa dikatakan sebagai Bulan Haji.
Keutamaan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah
Rasullulah Saw. Bersabda :
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ
مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا
الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا
رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
"Tidak ada kumpulan hari yang amal shaleh lebih
dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh yang dikerjakan pada hari-hari ini
(yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah)." Para sahabat bertanya:
"Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam
menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat
jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR.
Al-Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Amalan sunah di bulan Dzulhijjah
1.Puasa
Disunnahkan bagi setiap muslim untuk puasa sembilan hari
pertama pada bulan Dzulhijjah, karena puasa termasuk amalan shalih yg
dianjurkan pada bulan ini.
2. Takbir
Termasuk amalan shalih pada hari-hari ini adalah
memperbanyak takbir, tahlil, tasbih, istigfar dan doa.Dzikir sangat dianjurkan
pada seluruh waktu dan setiap keadaan, kecuali keadaan yang dilarang.
3. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai
hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam:
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
“Dari umrah ke umrah adalah tebusan
(dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya
tiada lain adalah Surga”.
4. Memperbanyak amalan shalih
Termasuk hikmah Allah swt. Dia menjadikan media beramal
tidak hanya pada satu amalan saja. Bagi yang tidak mampu haji, jangan bersedih,
karena disana masih banyak amalan salih yang pahalanya tetap ranum dan siap
dipetik pada bulan ini. Contohnya shalat sunnah, dzikir, sadaqoh, berbakti pada
orang tua, amar ma’ruf nahi mungkar, menyambung tali persaudaraan dan berbagai
macam amalan lainnya.
5.Taubat serta Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah
penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta'atan adalah
penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya. Disebutkan dalam hadits dari
Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.
Artinya : "Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan
kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan
Allah terhadapnya" (Hadits Muttafaq Alaihi).
6. Disyariatkan pada Hari-hari itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat
Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai
shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah ; bagi selain jama'ah haji
dimulai dari sejak Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat
Ashar pada hari Tasyriq.
7. Qurban
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فصل لربك وانحر
“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu
dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)
Qurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan
dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artinya:“Barangsiapa yang shalat
seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia
telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih
kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al
Bukhari)
Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan
dan syi’ar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah.
Terdapat dua pendapat tentang hukum qurban,yaitu :
1 1. wajib bagi orang yang
berkelapangan. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam
Malik), Al Auza’i, Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits
bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. Syaikh Ibn Utsaimin
mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada
pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi
yang mampu…” (lih. Syarhul Mumti’, III/408) Diantara dalilnya adalah hadits Abu
Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban
maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al
Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
2 2. Sunnah Mu’akkadah
(ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Malik, Syafi’i,
Ahmad, Ibnu Hazm dan lain-lain. Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil
dengan riwayat dari Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu ‘anhu. Beliau
mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah
orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku
mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan
sanad shahih). Demikian pula dikatakan oleh Abu Sarihah, “Aku melihat Abu Bakar
dan Umar sementara mereka berdua tidak berqurban.” (HR. Abdur Razzaaq dan
Baihaqi, sanadnya shahih) Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada riwayat sahih dari
seorang sahabatpun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.” (lihat Shahih Fiqih
Sunnah, II/367-368, Taudhihul Ahkaam, IV/454)
Dalil-dalil di atas merupakan dalil pokok yang digunakan
masing-masing pendapat. Jika dijabarkan semuanya menunjukkan masing-masing
pendapat sama kuat. Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan
dengan menasehatkan: “…selayaknya bagi mereka yang mampu, tidak meninggalkan
berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan
tanggungan, wallahu a’lam.” (Tafsir Adwa’ul Bayan, 1120)
Keutamaan Berqurban :
- Qurban adalah Pintu Mendekatkan Diri Kepada Allah Swt.
- Sebagai sikap Kepatuhan dan Ketaaan pada Allah Swt.
- Sebagai Saksi Amal di Hadapan dari Allah Swt.
- Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim – ‘alaihis salaam
- Berdimensi Sosial Ekonomi
8. Dilarang Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku bagi
orang yang hendak Berkurban
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah
Radhiyallhu 'Anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Artinya :"Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya".
Dalam riwayat lain : "Maka janganlah ia mengambil
sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya.
Firman Allah.
Artinya :" ..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di
tempat penyembelihan...".(Al-Baqarah : 196)
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
9. Melaksanakan Shalat Idul Adha dan mendengarkan Khutbahnya
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari
raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah
dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan
kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ;
nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan
menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.
10. Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas
Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini
dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala
kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan
berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.
Gimana sahabat muslim
dan muslimah yang dirahmati Allah.sudah lumayan pahamkan tentang keutamaan dan
amalan sunah pada bulan Dzulhijjah?
Sekian tuisan yang dapat kami sampaikan seputar keutamaan 10
hari pertama dan amalan sunah pada bulan Dzulhijjah.Semoga bermanfaat bagi kita
semua.
Wassalamualaikum wr wb.
Sumber: